Kabar tentang kehadiran Lee Jong Suk ke Indonesia sudah heboh mulai pertengahan 2018 ini. Banyak fansnya yang sudah menanti kehadiran sang idola.
Lagian siapa sih yang nggak antusias menyambut kedatangan aktor kenamaan Korea dengan deretan dramanya yang sukses.
Dan pada Jumat (2/11) lalu, mantan artis YG Entertainment ini mendarat di Bandara Soekarno Hatta dengan dijemput oleh para fans yang telah menunggunya.
Tampaknya kunjungan kali ini ke Indonesia akan menjadi momen yang takkan terlupakan oleh Lee Jong Suk.
Menyapa para penggemar dengan begitu hangat hingga tersandung masalah imigrasi. Ya, Jong Suk kabarnya dideportasi dari Indonesia.
Ditengah euforia kemeriahan Fanmeet, menyeruak kabar tentang penahanan aktor kelahiran 14 September 1989 ini oleh pihak imigrasi.
Berita penahanannya oleh pihak imigrasi Jakarta Selatan mulai menyebar saat ia mengunggah foto berlatarkan suasana bandara dengan caption yang mengejutkan fansnya.
“Saya dapat menyelesaikan fan meeting dengan perasaan penuh syukur. Namun saya bersama para staff terjebak di Jakarta. Saya telah ditahan sejak kemarin….
Pihak promotor di Jakarta, yes24, melaporkan keuntungan pajak dari fan meeting lebih rendah dari aslinya pada pihak pajak. Meski saya dan staff tak ada sangkut pautnya, namun mereka mengambil paspor kami dan belum mengembalikannya. Saya berharap yes24 dan agensi mereka The Cre8tive Lab dan Yumetomo bisa segera menyelesaikan hal ini.
Saya belum pernah menghadapi masalah seperti ini sebelumnya, jadi saya tidak tahu apa yang harus dilakukan… (Ibu, saya pulang terlambat hari ini…)”, tulis Lee Jong Suk dalam unggahannya.
Dan akhirnya Jong Suk beserta staff-nya dideportasi kembali ke Korea. Terkait penahanan, pihak imigrasi Jakarta Selatan pun memberikan klarifikasi.
Pihaknya menyebut tidak ada penahanan, melainkan mereka melakukan pemanggilan untuk interview terkait keberadaan dan aktivitasnya selama di Indonesia.
Dan dalam interview itu ditemukan kalau Lee Jong Suk telah menyalahgunakan perizinan keimigrasiannya sejak awal ia datang.
Sumber